7 minute read

Di market research agency tempat saya bekerja sebelumnya, kami seringkali mendapatkan klien yang berasal dari luar negeri. Biasanya mereka hendak masuk ke Indonesia untuk memulai bisnisnya di sini. Setidaknya ada beberapa strategi yang bisa mereka pilih:

  1. Mengakuisisi existing company di Indonesia.
  2. Bermitra dengan existing company di Indonesia.
  3. Membuat perusahaan baru di Indonesia.

Lalu bagaimana caranya mereka menentukan strategi mana yang dipilih?

Dengan melakukan market entry research terlebih dahulu.


Apa itu market entry research?

Sesuai namanya, market entry research adalah riset komprehensif yang dilakukan untuk mengetahui keadaan market di suatu wilayah tertentu saat ada pemain baru yang hendak masuk ke market tersebut.

Karena riset ini bersifat komprehensif, setidaknya ada tiga elemen yang perlu dirisetkan. Apa saja?

  1. Segi konsumen,
  2. Segi kompetisi (kompetitor atau B2B),
  3. Segi regulasi (regulator atau pemerintah).

Bagaimana teknis pelaksanaannya?


Segi Konsumen

Konsumen memegang peranan penting bagi semua brand. Pada riset terkait konsumen ini, kita perlu mengetahui seperti apa demand, usership, habit, dan persepsi mereka terhadap brand atau produk dari pemain baru yang hendak masuk ke market.

Segi Kompetisi

Bisa jadi market yang hendak dimasuki sudah penuh dengan pemain-pemain lain sudah settle. Sehingga riset akan berfokus pada analisa seperti SWOT analysis untuk produk atau brand yang sudah ada.

Bisa jadi juga market belum terbentuk sepenuhnya di wilayah tersebut (tidak ada direct competitor untuk produk baru yang hendak ditawarkan pemain baru tersebut).

Segi Regulasi

Setiap produk yang dijual di Indonesia tentunya harus memenuhi regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, kita perlu mengetahui lebih dalam:

  • Apa saja regulasi yang ada,
  • Dari lembaga mana saja regulasi tersebut berasal, contoh:
    • Kementrian terkait.
    • Badan-badan terkait, misal: BPOM dan BSN.
  • Apa saja konsekuensi langsung dan tak langsung terhadap:
    • Konsumen.
    • Supply chain management.
    • Sales process.

Jenis Data

Jenis data yang akan digunakan dalam semua riset ini adalah:

  1. Data primer, berupa data hasil interview.
  2. Data sekunder, berupa data dari sumber-sumber lain yang terkait (misal: regulasi, market condition, dsb).

Metode Riset

Untuk mengakomodir tiga elemen penting di atas, maka metode riset untuk masing-masing elemen akan berbeda.

Consumer Research

Konsumen akan dibagi menjadi dua kelompok, yakni:

  1. Konsumen rumah tangga.
  2. Konsumen industri atau perkantoran.

Riset akan dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif.

Research Qualitative

Untuk mengetahui poin-poin penting yang hendak ditanyakan di survey, kita perlu melakukan Focus Group Discussion (FGD) terlebih dahulu. FGD dilaksanakan untuk kedua kelompok tersebut.

FGD ini biasanya bertujuan untuk mendapatkan initial findings sebagai berikut:

  1. Habit dan usership.
  2. Demand dan persepsi.
  3. Media habit dan social media habit.
  4. Informasi kualitatif lainnya.

Hasil dari FGD ini akan sangat berguna sebagai guideline pembuatan kuesioner survey di tahap selanjutnya.

Research Quantitative

Kuesioner yang sudah tersusun akan disurveykan kepada banyak konsumen sehingga bisa mendapatkan kuantifikasi dari jawaban-jawaban kualitatif dari FGD sebelumnya.

Banyaknya responden akan dihitung dan disesuaikan untuk menjaga margin of error dan confidence interval di level tertentu.

Competition Research

Untuk melakukan riset terkait kompetisi biasanya dilakukan dua pendekatan. Yakni:

  1. Desk research.
    • Dilakukan dengan cara mencari dan mengambil data-data yang terkait kompetisi dan kondisi market dari berbagai sumber.
    • Misal:
      • Analisa harga produk-produk existing di market.
      • Analisa SWOT.
      • Social media listening.
      • TV campaign spending budget.
      • Dan lainnya.
  2. FGD.
    • Biasanya dilakukan untuk mendapatkan insights dari sisi retailers yang terkait dengan produk.

Regulation Research

Untuk melakukan riset terkait regulasi biasanya dilakukan dua pendekatan. Yakni:

  1. Desk research.
    • Dilakukan dengan cara mencari dan mengambil data-data yang terkait regulasi dari berbagai sumber.
  2. In-depth interview (IDI).
    • IDI dilakukan kepada beberapa orang expert dari kementrian terkait, badan terkait, atau asosiasi industri terkait.

Tentunya semua penjelasan di atas akan disesuaikan dengan kondisi real yang akan dihadapi.

Semoga berguna yah.

if you find this article helpful, support this blog by clicking the ads.